Surat Perjanjian Kerja Fasilitator/Pendamping dalam rangka Rehabilitasi dan Rekonstruksi Rumah Pasca Gempa Bumi Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta untuk pendampingan Pokmas dengan kriteria rumah rusak sedang tanggal 18 Juli 2007. Drs. H. Sri Purnomo.