Laporan

Surat perjanjian seorang Cina yang bernama Tjwahian Tiek dengan pemerintah di Pakualaman yang akan menyewa tanah Bongsadjaja di Desa Mudinan District Galur Kabupaten Adikarto Kulon Progo lebarnya tanah 150 m2

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini