- FondsBPAD.ORBA.T3. - SENARAI ARSIP SETWILDA PROPINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA ( BIRO HUKUM 1 - 548 ) TAHUN 2008
- SubfondsBPAD.ORBA.T3.I - TANAH
- FileBPAD.ORBA.T3.I.1. - HAK GUNA BANGUNAN (HGB)
- FileBPAD.ORBA.T3.I.2. - HAK MILIK ATAS TANAH
- FileBPAD.ORBA.T3.I.3. - HAK PAKAI ATAS TANAH
- BPAD.ORBA.T3.I.3.1 - PERMOHONAN HP
- BPAD.ORBA.T3.I.3.2 - PEMBERIAN HAK PAKAI
- BPAD.ORBA.T3.I.3.3 - PENINGKATAN STATUS TANAH
- 6 more...
- ItemBPAD.ORBA.T3.I.3.4.330 - Surat Kepala Direktorat Agraria Propinsi DIY kepada Sri Paduka Wakil Gubernur Kepala Daerah DIY tentang permohonan perpanjangan Hak Pakai atas tanah negara terletak di Jl. Mangun Sarkoro Nomor 2 Yogyakarta atas nama sdr. Bambang Muljono H.S.
- ItemBPAD.ORBA.T3.I.3.4.331 - Surat Kepala Direktorat Agraria Propinsi DIY kepada Sri Paduka Wakil Gubernur Kepala Daerah DIY tentang permohonan perpanjangan Hak Pakai atas tanah negara yang terletak di Jl. Mangunsarkoro Nomor 8a Yogyakarta atas nama sdr. Judo Prawiro Sudharno.
- ItemBPAD.ORBA.T3.I.3.4.332 - Surat Kepala Direktorat Agraria Propinsi DIY kepada Sri Paduka Wakil Gubernur Kepala Daerah DIY tentang permohonan perpanjangan Hak Pakai tanah negara yang terletak di Jl. Maqngunsarkoro Nomor 18 Yogyakarta atas nama Ny. Amisije Notodiharjo alis Ny. Amisije Hardjotyomo
- ItemBPAD.ORBA.T3.I.3.4.333 - Surat Kepala Direktorat Agraria Propinsi DIY kepada Sri Paduka Wakil Gubernur Kepala Daerah DIY tentang permohonan perpanjangan Hak Pakai tanah pemerintah di Jl. Tamansiswa, Kemantren PP Mergangsan atasa nama Yayasan Baptis Indonesia
- ItemBPAD.ORBA.T3.I.3.4.334 - Surat Sugoto kepada Sri Paduka Wakil Gubernur Kepala Daerah DIY lewat Direktorat Agraria DIY tentang permohonan pembaharuan/perpanjangan perjanjian sewa menyewa tanah Nomor 52/1955 tanggal 28 Nopember 1955 tanah terletak di Jl. A.M. Sangaji Kemantren PP Jetis.
- ItemBPAD.ORBA.T3.I.3.4.335 - Surat Keputusan Pemberian Hak Pakai atas Tanah Negara, Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor 885/Hak/KPTS/1982 tanggal 7 Oktober 1982 tentang permohonan untuk mendapatkan/memindahkan/memperpanjang hak sewa/hak pakai atas sebagian tanah negara yang dikuasai oleh Pemerintah Daerah DIY, yang terletak di Kemantren PP/Kecamatan Sleman Kotamdya/Kabupaten DIY atas nama R. Siswadjojohartono nama kecil/ dahulu bernama Iropaten, Kalurahan Triharjo, Kecamatan Sleman kabupaten Sleman