Surat tetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Raden Mas Toemenggoeng Diajeng Minarsi yang mendapat haknya di Kampung Kepatihan, Blok F, Nomor 5, Distrik Pakualaman, Nomor Surat : 1/40.