Surat tetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Raden Mas Toemenggoeng Hario Koesoemoroedo yang mendapat haknya di Kampung Gunungketur, Blok L, Nomor 23,24,26, Distrik Pakualaman, Nomor Surat : 87/40.