- FondsPURO.T15 - SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN BUPATI KLIWON
- SubfondsPURO.T15.II - ADIKARTA
- FilePURO.T15.II.A - BROSOT
- PURO.T15.II.A.5 - Kampung Bodjong
- 27 more...
- ItemPURO.T15.II.A.5.640 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 152/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Matajib yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
- ItemPURO.T15.II.A.5.641 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 153/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Somotaroeno yang mendapat haknya di kampung Bodjong no 22 District Brosot.
- ItemPURO.T15.II.A.5.642 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 154/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Rebo yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
- ItemPURO.T15.II.A.5.643 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 155/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kaboel yang mendapat haknya di kampung Bodjong no 22 District Brosot.
- ItemPURO.T15.II.A.5.644 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no.156/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kadar yang mendapat haknya di kampung Bodjong no 22 District Brosot.
- ItemPURO.T15.II.A.5.645 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no.157/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Sinoer yang mendapat haknya di kampung Bodjong no 22 District Brosot.
- ItemPURO.T15.II.A.5.646 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no.158/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wongsotino yang mendapat haknya di kampung Bodjong no 22 District Brosot.
- ItemPURO.T15.II.A.5.647 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 159/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kromowingangoen yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
- ItemPURO.T15.II.A.5.648 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 160/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Matsemin yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
- 11 more...