TRANSMIGRAN MENINGGALKAN LOKASI Daftar inventaris

Kode unik Pilah secara menaik Judul Level Deskripsi Tanggal Objek Digital
Bpad.Orba.T24.IV.2.6.474 Surat perihal pengembalian transmigran inti/PDT a.n Sdr Y.B. Suwarno yang pulang kembali di daerah asalnya tertanggal 21 Maret 1977. Item 1977
Bpad.Orba.T24.IV.2.6.475 Surat dari Kepala Kanwil Detjen Transmigrasi Kalsel kepada Kepala Proyrk Transmigrasi Tajau Pecah/Batu Tungku, Tambarangan, Barambai, Hatngan, Miawa, Ayunan Papah, Parandakan. Mengenai penjelasan tentang perizinan transmigrasi yang izin pulang. Item 2 Januari 1978
Bpad.Orba.T24.IV.2.6.478 Surat dari Kepala Subbag Umum a.n. Kepala Kantor Wilayah Dit. Jen Transmigrasi DIY kepada Kepala Kntor Ditjen Transmigrasi Kab. Sleman mengenai Sdr. Lesiman Sdr. Slamet Smidi agar diadakan pengecekan dan disarankan kembali ke proyrk bila waktu ijinny sudah habis. Item 17 Juni 1982
Bpad.Orba.T24.IV.2.6.480 Surat dari Kepala Subbag Umum a.n. Kepala Kantor Wilayah Ditjen Transmigrasi DIY kepada Kepala Kantor Ditjen Transmigrasi Kab. Bantul mengenai Sdr. Sugiyanto dan Sdr. Rudi, dkk untuk diadakan pengecekan dan disarankan untuk segera kembali ke proyek bila ijinnya sudah habis. Item 16 Juni 1982
Bpad.Orba.T24.IV.2.6.477 Surat perihal pemulangan transmigran proyek Sausu Tambarana/ Sulteng ke DIY dikarenakan Sang Suami meninggal akibat sakit an Ny Hidayah Murtadho dan ke tiga anaknya. Item 10 Oktober 1980
Bpad.Orba.T24.IV.2.6.481 Surat pengantar dari Kasubag Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Transmigrasi DIY kepada Kabag/Kabod Ditjen Transmigrasi DIY dan Ka Kantor Ditjen Trans/TK II se-DIY mengenai fotocopy Surat Ditjen Trans. No. 1381 DT/DJ/V/82 perihal Transmigran meninggalkan lokasi proyek agar segera diusut dan diperintahkan untuk meningkatkan pelaksanaan motivasi dan pendaftaran/seleksi transmigran. Item 2 Juni 1982
Bpad.Orba.T24.IV.2.6.476 Berkas/surat berita acara perihal transmigran yang kembali dari proyek-proyek trans. Item 1979
Bpad.Orba.T24.IV.2.6.479 Surat Kepala Subbag Umum a.n. Kepala Kantor Wilayah Ditjen Transmigrasi DIY kepada Kepala Kantor Ditjen Transmigrasi Kab. Kulonprogo mengenai pengecekan terhadap Sdr. Jumiono dan Sdr. Trisno Utomo sekaligus disarankan untuk ke proyek bila sudah habis waktu ijinnya. Item 16 Juni 1982