Laporan

Turunan Telegram Pemerintah Kantor Jakarta tanggal 18 Maret 1964 dari atas nama Menteri Dalam Negeri, Kepala Bagian Arsip/ Ekspedisi tentang perintah untuk mengganti anggota DPRDGR yang terlibat organisasi terlarang GPII.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini