Laporan

Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 347/SK/HM/BPN/1991 tentang pemberian hak milik kepada I Made Tusan atas sebidang tanah seluas 392 m2 terletak di Desa Tamanan, Banguntapan, Bantul.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini