Item Bpad.Orba.T12.I.3.3.374 - Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 370/HAK/KPTS/1980 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Agus Budiarto dahulu bernama Tan Ie Fung atas sebidang tanah negara bekas tanah hak milik yang telah dilepaskan haknya tersebut Persil Nomor : 954 Blok VIII luas ± 235 m2 di Kampung Gedingan, Kemantren P.P. Ngampilan, Kodya Yogyakarta, DIY.
Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 370/HAK/KPTS/1980 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Agus Budiarto dahulu bernama Tan Ie Fung atas sebidang tanah negara bekas tanah hak milik yang telah dilepaskan haknya tersebut Persil Nomor : 954 Blok VIII luas ± 235 m2 di Kampung Gedingan, Kemantren P.P. Ngampilan, Kodya Yogyakarta, DIY.
Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 370/HAK/KPTS/1980 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Agus Budiarto dahulu bernama Tan Ie Fung atas sebidang tanah negara bekas tanah hak milik yang telah dilepaskan haknya tersebut Persil Nomor : 954 Blok VIII luas ± 235 m2 di Kampung Gedingan, Kemantren P.P. Ngampilan, Kodya Yogyakarta, DIY.