Item Bpad.Orba.T12.I.3.3.307 - Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 74/HAK/KPTS/1980 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Timbul Suryono dahulu bernama Tio Tiau Djiang atas sebidang tanah negara bekas tanah hak milik yang telah dilepaskan haknya tersebut Persil Nomor : 1730 Verp. Nomor : 1730 Blok III, luas ±100 m2 di Kampung Kemetiran Kidul, Kemantren P.P. Gedongtengen, Kodya Yogyakarta, DIY.
Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 74/HAK/KPTS/1980 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Timbul Suryono dahulu bernama Tio Tiau Djiang atas sebidang tanah negara bekas tanah hak milik yang telah dilepaskan haknya tersebut Persil Nomor : 1730 Verp. Nomor : 1730 Blok III, luas ±100 m2 di Kampung Kemetiran Kidul, Kemantren P.P. Gedongtengen, Kodya Yogyakarta, DIY.
Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 74/HAK/KPTS/1980 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Timbul Suryono dahulu bernama Tio Tiau Djiang atas sebidang tanah negara bekas tanah hak milik yang telah dilepaskan haknya tersebut Persil Nomor : 1730 Verp. Nomor : 1730 Blok III, luas ±100 m2 di Kampung Kemetiran Kidul, Kemantren P.P. Gedongtengen, Kodya Yogyakarta, DIY.