Item Bpad.Orba.T12.I.3.3.308 - Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 79/HAK/KPTS/1980 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Cahya Sugiyono dahulu bernama Liong Ping Wen atas sebidang tanah negara bekas tanah hak milik yang telah dilepaskan haknya tersebut Persil Nomor : 1157 Verp. Nomor : 1157 Blok II, luas ±100 m2 di Kampung Gowongan, Kematren P.P. Jetis, Kodya Yogyakarta, DIY.
Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 79/HAK/KPTS/1980 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Cahya Sugiyono dahulu bernama Liong Ping Wen atas sebidang tanah negara bekas tanah hak milik yang telah dilepaskan haknya tersebut Persil Nomor : 1157 Verp. Nomor : 1157 Blok II, luas ±100 m2 di Kampung Gowongan, Kematren P.P. Jetis, Kodya Yogyakarta, DIY.
Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 79/HAK/KPTS/1980 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Cahya Sugiyono dahulu bernama Liong Ping Wen atas sebidang tanah negara bekas tanah hak milik yang telah dilepaskan haknya tersebut Persil Nomor : 1157 Verp. Nomor : 1157 Blok II, luas ±100 m2 di Kampung Gowongan, Kematren P.P. Jetis, Kodya Yogyakarta, DIY.